#beritalampung#beritalampungterkini#banjir#pengerukansungai#sedimentasi

Pemkot Minta Bantuan Balai Wilayah Ditjen SDA untuk Keruk Sungai

Pemkot Minta Bantuan Balai Wilayah Ditjen SDA untuk Keruk Sungai
Foto ilustrasi. Dok Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung mengajukan permohonan bantuan kepada Balai Wilayah Sungai Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR untuk mengeruk sungai. Pengerukan itu sebagai upaya normalisasi sungai untuk mengatasi banjir yang menjadi masalah ketika musim hujan.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan pengerukan bertujuan mengangkat endapan yang ada di dasar sungai. Sehingga volume sungai bertambah dan tidak meluap ketika debit air tinggi.

"Kami sedang mengirim surat ke Balai Wilayah Sungai untuk pengerukan supaya lebih dalam nanti," ujarnya, Rabu, 4 Januari 2022.

Selain itu, hal tersebut juga diharapkan membebaskan sungai dari sampah. Dengan begitu, aliran sungai menjadi lancar dan tidak meluap.

Baca juga: Petani Kota Baru Tagih Janji Pencabutan SK Sewa Lahan 

Terkait hal itu, Direktur Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), Febrilia Eka Wati menyampaikan, hal tersebut perlu dilakukan jika sedimen sungai sudah terlalu tebal. Pengangkatan sedimen akan membuat volume dan aliran sungai bisa kembali normal.

Namun, menurut dia, untuk mengatasi banjir tidak cukup pada upaya itu. Pemerintah juga mesti menormalisasi drainase agar air dari darat bisa mengalir ke sungai secara normal.

"Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan juga mesti ditingkatkan," ujarnya.

Selain itu, penyediaan wilayah resapan air juga perlu diperhatikan. Wilayah resapan air penting agar debit air di permukaan tanah tidak tinggi.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait