Pemkot Bandar Lampung Buka Seleksi PPPK 2022

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) guru sebanyak 307 formasi. Hal tersebut disampaikan melalui surat pengumuman nomor 800/3702/IV.04/2022 tentang Seleksi ASN Khusus PPPK Prioritas 1 Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2022.
Dalam surat tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bandar Lampung, Sukarma Wijaya menyampaikan, seleksi itu untuk memenuhi kebutuhan pegawai di 2022. Pendaftaran dibuka mulai 31 Oktober - 13 November 2022.
Pelamar dalam seleksi tersebut merupakan Pelamar priritas 1, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
"Untuk penentuan status prioritas pelamar ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan menggunakan data hasil pemetaan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek," kata dia, Jumat, 4 November 2022.
Kategori pelamar prioritas I merupakan Eks Tenaga Honorer Ketegori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsian guru tahun 2021. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk guru tahun 2021.
Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk guru tahun 2021. Guru swasta yang memenuhi Nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk guru tahun 2021.
"Pendaftaran dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id," ungkapnya Sukarma.
Syarat peserta berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat melamar. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK/Prajurit TNI/Anggota Polri. Atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta termasuk pegawai BUMN atau BUMD. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar