Pemkot Bandar Lampung Bantu UMKM untuk Penanganan Inflasi

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan berbagai dukungan untuk kemajuan UMKM. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam penanganan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan bantuan pinjaman modal tanpa bunga untuk pelaku UMKM. Program itu telah bergulir sejak tahun lalu dan sudah dirasakan sejumlah pelaku UMKM.
Pada tahun 2023, pihaknya akan memperluas bantuan tersebut kepada pemilik warung kelontong. Pelaku ekonomi itu bisa mendapatkan bantuan modal Rp25-50 juta melalui kerjasama Pemkot Bandar Lampung dengan BNI.
"Masyarakat hanya perlu membayar pokoknya saja, bunganya akan ditanggung pemerintah," ungkapnya, Selasa, 31 Januari 2023.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perdagangan, Wilson Faisol menyampaikan, saat ini sudah ada 20 pemilik warung kelontong yang menjalani survei. Berkas diberikan kepada Bank BNI untuk diverifikasi faktual untuk mendapatkan pinjaman.
Baca juga: Memperhatikan Tumbuh Kembang di 1.000 Hari Pertama pada Anak Penting untuk Cegah Stunting
"Sekarang masih proses verifikasi, kalau memenuhi persyaratan akan menerima bantuan pinjaman," kata dia.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi pemilik warung belum memiliki pinjaman. Pelaku usaha yang memiliki pinjaman di tempat lain bisa lolos jika tercatat tidak punya masalah pada angsuran.
"Pendataan masih terus dilakukan, kami melibatkan pihak kecamatan yang lebih paham kondisi di lapangan," kata dia.
Wilson Faisol menambahkan, warung kelontong merupakan sasaran baru dalam program tersebut. Sebelumnya pemerintah hanya fokus kepada para pelaku UMKM.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Adiansyah menjelaskan, pemerintah telah menitipkan saldo Rp250 juta untuk menanggung bunga pinjaman. Anggaran itu sudah disiapkan sejak awal program itu bergulir pada tahun lalu.
"Pemerintah hanya membayar bunganya jadi tidak banyak terpakai, kalau kurang nanti akan kami tambah," ujarnya.
Program tersebut bertujuan untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat. Terlebih banyak pelaku usaha mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar