Pemkab Tubaba Tidak Punya Anggaran untuk Bantu Korban Bencana

Panaragan (Lampost.co) -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulangbawang Barat (Tubaba) tidak memiliki anggaran penanganan bencana khususnya untuk bantuan bagi korban.
Bantuan yang diberikan bersumber dari bantuan Baznas dan bantuan sembako dari pemerintah pusat. "Kalau anggaran khusus dari APBD yang dipusatkan di BPBD Tubaba tidak ada. Bantuan yang diberikan untuk korban bencana selama ini banyak bersumber dari Baznas dan dinas sosial," ujar Kepala BPBD Tubaba, Nisom Kadir kepada Lampost.co, Senin, 13 Maret 2023
Dia mencontohkan bantuan korban bencana puting beliung bagi warga Tubaba yang terdampak beberapa waktu lalu bersumber dari Baznas termasuk puluhan korban banjir pekan lalu. Bantuan yang diberikan berupa bantuan sembako dan perbaikan rumah.
Menurutnya hampir sebagian kejadian bencana di Tubaba pemberian bantuan bersumber dari Baznas. "Ya. mau gimana memang kita tidak ada anggaran. Tapi, Alhamdulillah, Baznas selalu siap kapanpun ada kejadian bencana," kata dia.
"Kalau ada bantuan sembako dari BPBD Tubaba itu juga bersumber dari bantuan provinsi. Saat ini kondisi gudang kosong, makanya Baznas yang memberikan bantuan dan bantuannya sebatas sembako," kata dia.
Dia menjelaskan jika ingin mendapatkan bantuan bencana dari APBD melalui belanja tidak terduga (BTT) di bagian keuangan, pihaknya harus mengajukan penepatan SK bupati. "Kalau ada penetapan bencana yang luar biasa baru bisa menggunakan BTT yang ditetapkan melalui SK bupati. Makanya kami tidak bisa menggunakan dana BTT tersebut jika tidak ada kejadian yang parah," kata dia.
Hal senada juga dengan anggaran desa, pemkab setempat juga tidak mewajibkan anggaran desa dialokasikasi untuk anggaran bencana. Anggaran yang diwajibkan yakni bantuan sembako untuk penanggulangan kemiskinan. "Kalau anggaran khusus untuk bencana tidak ada itu semenjak tidak diwajibkan lagi sejak tahun lalu," ujar Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh/Desa, Tubaba, Sofyan Nur.
Namun, kata dia, jika terjadi bencana pemerintah desa bisa memberikan bantuan sembako kepada korban bencana melalui anggaran pengetasan kemiskinan tersebut. "Sembako inikan untuk masyarakat desa itu juga makanya bisa digunakan untuk korban bencana," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar