#serapan#APBD#tanggamus

Pemkab Tanggamus Klaim Serapan APBD Diatas 80 Persen

Pemkab Tanggamus Klaim Serapan APBD Diatas 80 Persen
Foto: Dok


Kota Agung (Lampost.co) -- Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus 2019 sudah mencapai lebih dari 80 persen dari anggaran sebesar Rp1,8 triliun. Hal ini berdasarkan data

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Tanggamus mengklaim serapan APBD kabupaten itu telah melampaui 80 persen. Kepala PPKAD Tanggamus Suadi mengatakan capaian tersebut meliputi seluruh satuan.  "Sudah diatas 80 persen. Ini menurut saya cukup baik sehingga seluruh kegiatan pembangunan berjalan lancar," ujar Suadi, Senin, 9 Desember 2019.

Menurutya, kendala yang terjadi saat ini adalah dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum juga cair meski telah memasuki triwulan keempat. Sementara DBH Pemprov Lampung telah berjalan lancar.

Sedangkan untuk pendapatan asli daerah (PAD), realiasinya mengalami kenaikan hingga Rp3 milyar. PAD terbesar diperoleh dari sektor rumah makan dan jalan.

Suadi berharap, kedepan rumah makan dan hotel yang ada di Tanggamus seluruhnya bisa memasang tapping box. Saat ini tapping box sudah diuji di 3  hotel dan 22 rumah makan. "Kami membutuhkan dukungan dari semua unsur dan elemen masyarakat. Tanpa dukungan maka PAD akan stagnan," kata dia.

PAD yang meningkat akan bermuara pada kelancaran pembiayaan pembangunan Kabupaten Tanggamus di seluruh sektor. Kenaikan ini, lanjut Suadi, sudah seyogianya diiringi dengan peningkatan APBD. Sebab, beban APBD kini juga kian meningkat. Salah satunya dengan kenaikan BPJS yang sebelumnya hanya Rp14 milyar menjadi Rp24 milyar pertahun.

EDITOR

Setiaji Bintang Pamungkas


loading...



Komentar


Berita Terkait