Pemkab Mesuji akan Ambil Langkah Pengamanan Aset Tanah

Mesuji (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) akan mengambil langkah pengamanan aset pemerintah daerah.
Kepala Bagian Tapem Mesuji, Ahmad Mahmudi, mengatakan jika banyak tanah milik Pemkab Mesuji yang bersertifikat atas nama pribadi. Alhasil, banyak aset tanah milik Pemda setempat yang terancam hilang.
"Sertifikat yang masih atas nama pribadi, namun milik Pemda akan direvisi. Itu sebagai langkah pengamanan aset Pemda," kata Ahmad di kantornya, Jumat, 7 Agustus 2020.
Sebagai target awal, kata dia, pihaknya akan menginventarisir tanah fasilitas umum (fasum) yang ada di Kecamatan Simpang Pematang.
"Di Simpang Pematang sendiri ada sekitar 12 hektare tanah fasum. Nanti kita akan lihat peta ihtisar atau rincian yang dikeluarkan Dinas Transmigrasi Lampung. Disitu ada semua tanah fasum milik Pemda Mesuji," ujarnya.
Menurutnya, jika masih ada perorangan yang mengotot mempertahankan lahan Pemda, pihaknya akan menempuh jalur hukum kedepannya.
"Kita akan usut lahan tersebut didapat dari mana. Langkah awal kami akan panggil warga yang memiliki sertifikat di tanah Pemda untuk menyerahkan sertifikat tersebut agar bisa direvisi. Jika tidak mau, nanti kita akan gugat dengan mekanisme pengadilan," kata dia.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar