#beritalampung#beritalampungterkini#anarkis#perusakan#kasusptgaj

Pemkab Lamteng Serahkan Persoalan Kasus PT GAJ kepada Polisi

Pemkab Lamteng Serahkan Persoalan Kasus PT GAJ kepada Polisi
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lamteng, Adi Sriyono. Lampost.co/Raeza Handanny Agustira


Gunungsugih (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyerahkan sepenuhnya kasus perusakan dan pembakaran serta penjarahan di PT Gunung Aji Jaya (PT GAJ) Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, kepada kepolisian.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lamteng, Adi Sriyono, menerangkan saat ini kepolisian tengah melakukan penegakan hukum terkait persoalan di PT GAJ. "Saat ini polisi sedang melakukan penegakan hukum, tidak ada langkah berikutnya. Iya itu, penegakan hukum. Tidak ada yang harus dimusyawarahkan, arahan pak bupati seperti itu," katanya, Minggu, 27 November 2022.

Baca juga: Berangsur Kondusif, 200 Personel Masih Berjaga di PT GAJ 

Pemkab Lamteng  menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada kepolisian. "Jadi sekarang sedang dilakukan penegakan hukum, kami serahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku sesuai alur," ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi dukungan para tokoh penyimbang adat di lima kampung yang ada di Kecamatan Pubian. "Itu sudah bagus, mereka mendukung langkah Polri. Memang harus dilakukan penegakan hukum oleh Polri dengan seadil-adilnya," katanya.

Dia menerangkan ada konsekuensi dalam semua perbuatan yang melanggar hukum. Kepada masyarakat yang tidak merasa melanggar hukum diminta kooperatif dan mendukung langkah Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Artinya, siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab. Kalau tidak berbuat, tidak usah ada keraguan atau ketakutan. Polisi akan berada di posisi yang adil," ujarnya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait