#BERITALAMPUNG#PELAYANAN#OMBUDSMAN

Pemkab Lampura Terapkan Pelayanan Publik Digital

Pemkab Lampura Terapkan Pelayanan Publik Digital
Bupati Lampura, Budi Utomo dan Kepala Ombusdman Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf memimpin penandatangan zona integritas pelayanan publik di lingkup Pemkab Lampura di Ruang Tapis Pemkab, Rabu, 3 Maret 2021. (Foto:Dok Dinas Kominfo Lampura)


Kotabumi (Lampost) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menjalankan pelayanan publik melalui daring (digital). Hal itu terlihat pada beberapa penerapan di lapangan. Misalnya, adminduk di disdukcapil, uji kendaraan bermotor melalui smart card di perhubungan dan lainnya. Bupati Lampura,  Budi Utomo menyatakan di era digitalisasi saat ini dibutuhkan penerapan pelayanan publik yang inovatif  berbasis online

"Alhamdulillah ditempat kami telah ada beberapa diantaranya melaksanakan sistem digital (online), meski sulit tapi tetap diupayakan bisa, "kata Budi di sesela pendampingan sosialisasi dan penandatanganan komitmen penyelenggaraan standar pelayanan publik bersama Ombudsman-RI Perwakilan Lampung di Ruang Tapis Setdakab, Rabu, 3 Maret 2021.

Ia melanjutkan pelayanan publik itu tidak selalu dalam bentuk digital. Bupati menyebutkan yang terpenting menjaga variabel dalam standar pelayanan mengacu pada Undang-undang Nomor. 25/2009 tentang pelayanan publik.

“Pelayanan publik digital merupakan salah satu solusi untuk mengubah sistem pelayanan, dari selama ini ada (konvensional) menjadi lebih cepat, mudah, murah dan aman," ujarnya.

Budi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Lampung Utara. "Salah satunya, melalui penadatanganan komitmen penerapan standar pelayanan publik di sini. Saya minta kepada para kepala perangkat daerah juga dapat melaksanakan hal serupa, serta tak menganggapnya hanya melepas kewajiban atau formalitas semata. Tapi dapat benar-benar dilaksanakan sehingga penyelenggaraan standar pelayanan publik optimal dan manfaatnya dirasakan benar oleh masyarakat," kata bupati.


Kepala Ombusman-RI perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf menambahkan pihaknya mendukung upaya tiap daerah memperbaiki pelayanan publik.Terkait penilaian kepatuhan, pihaknya selalu berkomitmen membantu pemerintah daerah melakukan bimbingan. 
"Bagaimana hasil penilaian pelayanan publik nanti, apakah zona merah, kuning, ataupun hijau, itu semuanya tergantung kepada bapak-ibu sekalian, "sambungnya.

Nur Rakhman mengakui komitmen bersama tersebut adalah hal penting. Selain itu, harus ada integritas yang ditularkan sampai ke tingkat staf yang paling bawah. 
"Ketika semuanya (kepatuhan) terpenuhi, harapannya masyarakat bisa merasakan dampak dari kualitas pelayanan publik, "ujarnya. 

 

EDITOR

Wandi Barboy


loading...



Komentar


Berita Terkait