Pemkab Lampung Selatan Bangun Taman Air Mancur dari Dana CSR

Kalianda (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai membangun Taman Air Mancur di tengah Jalan Protokol Kota Kalianda, persisnya di depan Kantor Pengadilan Agama (PA) Kalianda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampost.co, pembangunan Taman Air Mancur itu tidak menggunakan anggaran daerah atau non-APBD Lamsel. Namun, berasal dari bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pelaku usaha di Lampung Selatan.
Ketua Forum CSR Lampung Selatan Tatang Rohadi, membenarkan jika pembangunan Taman Air Mancur tersebut merupakan sumbangan dari para pelaku usaha di Lamsel.
"Itu mah sokongan pelaku usaha. Ada yang kirim semen, besi, pasir ready mix dan ada yang bayar tukang dan para pekerjanya," ujar dia, saat dihubungi, Rabu, 29 Maret 2023.
Baca juga: 170 ASN Lampung Belum Lapor LHKPN, Inspektorat Imbau Segera Lapor Sebelum Batas Waktu Habis
Hal senada dikatakan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU -PR) Kabupaten Lampung Selatan Gunawan Juarsyah. Menurut dia, pembangunan Taman Air Mancur tersebut tidak memakai APBD Lamsel.
"Pembangunan taman air mancur itu, pakai bantuan CSR. Jadi, bukan paket proyek baik tender maupun penunjukan langsung (PL)," kata dia.
Untuk diketahui, di lokasi pembangunan Taman Air Mancur tersebut, sebelumnya dibangun Patung Zainal Abidin Pagar Alam. Lalu, diganti Tugu Tupping. Kemudian, diganti kembali dengan Tugu Teratai dan kini mulai dibangun Taman Air Mancur.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar