Pemkab Lambar Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek Non ASN

Liwa (Lampost.co) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tahun ini meningkatkan jumlah kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja bagi pegawai non ASN dan perangkat pekon.
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Lampung Barat Nukman saat mengikuti wawancara nominasi paritrana award tingkat Provinsi Lampung tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Sprighill, Bandar Lampung, Selasa, 31 Januari 2023.
Dalam kegiatan itu ia juga memaparkan profil Lambar di antaranya luas wilayah hingga jumlah kecamatan dan pekon serta jumlah penduduk dengan sebagian besar penduduk adalah petani.
Sebagian besar wilayah Lambar juga merupakan hutan kawasan dan hutan lindung dengan luas 108.859 hektar kawasan dan 103.082 hektar hutan budidaya.
Dia juga menjelaskan bahwa bentuk dukungan Pemkab Lambar pada 2022 yaitu telah melakukan optimalisasi pelaksanaan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (Perlindungan Pekerja Rentan/Pekerja Informal) melalui dukungan APBD.
Berdasarkan Inpres itu maka Pemkab telah melakukan perlindungan non ASN sebanyak 370 guru dan tenaga pendidikan, 217 orang tenaga non ASN, 1.557 orang perangkat pekon.
Kemudian Pemkab juga pada tahun ini berencana melakukan inovasi terkait kepatuhan dan dukungan optimalisasi pelaksanaan sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres No. 4 Tahun 2022.
Kegiatan itu dilaksanakan melalui peningkatan alokasi dana APBD Pemkab Lambar untuk pembayaran iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah non ASN dan masyarakat Lambar yang termasuk dalam kriteria pekerja rentan, keagamaan atau pekerja ekosistem kelurahan.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar