Pemkab Lambar Anggarkan Rp958 Juta untuk Program Konservasi

Liwa (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tidak main-main dalam mewujudkan dan menyukseskan program kabupaten konservasi yang telah dicanangkan. Pemkab tahun ini mengalokasikan dana Rp958,894 juta atau hampir Rp1 milir.
Kepala Bappeda Lambar Okmal, Minggu. 5 Januari 2020, mengatakan Pemkab Lambar telah mencanangkan Lambar sebagai kabupaten konservasi. Karena itu untuk mendukung agar program kabupaten sebagai konservasi ini dapat berjalan dengan baik, Pemkab melalui APBD TA 2020 telah mengalokasikan dana Rp958,894 juta.
Dana itu akan digunakan pelaksanaan kegiatan, seperti kegiatan pengembangan usaha tani di bidang perkebunaan berbasis konservasi Rp231 juta. Kemudian ada juga untuk keperluan koordinasi pengelolaan konservasi sumber daya alam dalam penguatan komitmen kebijakan strategis kabupaten tangguh bencana dan kabupaten konservasi Rp171 juta.
Selain itu, untuk kegiatan fasilitasi kemitraan konservasi Rp266 juta, pengelolaan keanegkaragaman hayati dan ekosistem serta rehabilitasi lahan kritis dan lainya.
“Kegiatan-kegiatan tersebut akan dilaksanakan sejumlah OPD yang berkaitan, seperti BPBD, Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,” katanya.
Program konservasi, kata Okmal, adalah upaya Pemkab meningkatkan pembangunan yang berkeadilan dengan memperhatikan aspek mitigasi bencana dan berwawasan lingkungan. “Untuk menyukseskan program konservasi yang telah dicanangkan Pemkab itu, selain melalui program yang telah direncanakan Pemkab, juga diharapkan adanya peran serta dari semua pihak termasuk masyarakat,” katanya.
Sebab, program konservasi, kata dia, tidak harus menunggu pelaksanaan pembangunan yang dilakukan melalui pembangunan saja akan tetapi juga dapat dilaksanakan mulai dari lingkungan sendiri. Salah satunya dengan cara menanam pohon serta menjaga kelestarian alam sekitar.
“Kelestarian lingkungan juga dapat dilksanakan mulai dari lingkungan masing-masing,” ujarnya.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar