#cutibersama#asn

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tiadakan Cuti Bersama ASN 

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tiadakan Cuti Bersama ASN 
Ilustrasi ASN. (DOK)


Kotabumi (Lampost.co)--Aparatur sipil negara (ASN) di wilyah Kabupaten Lampung Utara tidak diberikan libur atau cuti bersama di pergantian tahun 2022/2023. Hal itu menyusul tidak adanya surat edaran dari pemerintah, terkait cuti bersama jelang tahun baru. Sehingga mereka (ASN) tetap mengikuti penanggalan kalender yang ada.

Mereka tetap menjalankan tugas seperti biasa, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menyusul, tidak adanya ketetapan pemerintah akan cuti bersama atau libur disana.

"Tidak ada libur, hari pertama kerja tanggal 2 Januari. Masuk seperti biasa melaksanakan tugas dan fungsi dimasing satuan kerja maupun OPD," ujar Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Lampura, Mulyadi Th, Kamis, 29 Desember 2022.

Menurutnya, setelah pergantian tahun mereka (ASN) masuk kerja dihari pertama yang kemungkinan akan diisi dengan apel pagi. "Kemungkinan apel nanti dipimpin oleh kepala daerah, Bupati bapak Budi Utomo. Insyallah beliau yang akan memimpin," terangnya.

Dijelaskannya tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak melaksanakan tugas pada hari pertama kerja tahun 2023. Jika ada yang membandil akan dikenakan saknsi sesuai aturan yang berlaku. 
"Kita berharap tidak ada lagi ASN yang tidak masuk kerja saat awal 2023. Sebab, kita tidak ada libur atau cuti bersama. Mari sama-sama kita dukung pembangunan ini, terutama dari para pegawai. Tahun baru kebetulan bertepatan pada hari Minggu," pungkasnya.

EDITOR

Sri Agustina


loading...



Komentar


Berita Terkait