#PembunuhSatuKeluarga#Serang#Lampungt#Kriminal

Pembunuh Satu Keluarga di Serang Tertangkap di Lampung

Pembunuh Satu Keluarga di Serang Tertangkap di Lampung
Ilustrasi/Medcom.id.


TANGERANG (Lampost.co) -- Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya ditangkap polisi. Sarmin, ditangkap tim gabungan di Lampung, Selasa, 20 Agustus 2019.

"Ditangkap tim gabungan Polres Serang Kota dengan Polda Banten," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, Selasa, 20 Agustus 2019. Menurutnya saat ini Sarmin sedang dalam perjalanan dari Lampung menuju, Serang, Banten untuk diperiksa. 

Baca: Satu Keluarga di Serang Dibunuh

Firman menjelaskan, pelaku adalah seorang pekerja bangunan, yang bekerja dengan Rustiadi, 33, korban pembunuhan. Sarmin ditugasi oleh Rustiadi untuk menguruk pondasi bangunan rumah menggunakan tanah.

Sedangkan motif pembantaian, Firman menambahkan, akan dijelaskan lebih lanjut sesampainya pelaku ke Kota Serang, Banten. "Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Selasa, 13 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00 WIB, Rustiadi, 33, dan anaknya A, 4, tewas dibunuh diduga oleh dua orang. Sedangkan istrinya, Siti Sadiyah, 24, selamat meski mengalami luka tusukan di bagian punggung dan luka sobek dari bibir hingga pipi kiri.

"Berdasarkan analisis dari dokter forensik, (kematian) disebabkan oleh benda tumpul. Jadi keduanya meninggal karena adanya hantaman benda tumpul," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhittira, Rabu, 14 Agustus 2019.

Akibat hantaman benda tumpul itu, Rustiadi mengalami luka dibagian leher, kepala, dan tulang rusuk bagian kanan. Sedangkan anaknya A, tulang kepalanya hancur.

EDITOR

Medcom.id


loading...



Komentar


Berita Terkait