#lampung#kesehatan#vaksinserviks#kankerserviks#bandarlampung

Pemberian Vaksin Serviks Usia  6-10 Tahun Belum Dapat Instruksi Pusat 

Pemberian Vaksin Serviks Usia  6-10 Tahun Belum Dapat Instruksi Pusat 
Vaksin Humas Papillomavirus (HPV) untuk kanker serviks. (dok/Pixabay)


Bandar Lampung (Lampost.co)--Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ihwal pemberian vaksin kanker serviks untuk usia remaja atau usia 6 sampai 10 tahun.

"Belum ada instruksi dari pusat," katanya saat dikonfirmasi Lampost.co pada Rabu, 7 Juni 2023.

Berdasarkan data Dinkes Bandar Lampung, pada periode Januari-Mei 2023 belum ada laporan mengenai kasus kanker serviks. Ia juga menyampaikan, penyebab penyakit itu belum diketahui secara pasti, namun ada beberapa faktor yang diduga dapat meningkatkan resiko.

Faktor pertama, Infeksi Humas Papillomavirus (HPV), dimana seorang wanita dapat terinfeksi HPV dari perilaku seks berisiko. Kedua adalah penyakit menular seksual, ketiga yakni pola hidup tidak sehat, dan sistem kekebalan tubuh yang lemah.

“Misalnya sering berganti pasangan seksual dan berhubungan seks tanpa kondom. Wanita yang pernah menderita penyakit menular seksual berisiko lebih tinggi mengami kanker serviks,” kata Desti.

Menurut Desti, resiko itu akan semakin meningkat jika seorang wanita memiliki kebiasaan merokok. Karena dengan merokok membuat sistem kekebalan tubuh menjadi lemah dan kurang efektif dalam melawan HPV.

Selain itu, wanita yang menjalani pengobatan untuk menekan daya tahan tubuh salah satunya pengobatan kanker dan penyakit autoimun, lebih berisiko terinfeksi HPV yang dapat memicu terjadinya kanker serviks.

"Ada juga faktor hamil usia muda dan sudah beberapa kali hamil serta melahirkan. Wanita yang pernah mengandung dan melahirkan lebih dari tiga kali ini juga berisiko terkena kanker serviks," katanya.

EDITOR

Putri Purnama


loading...



Komentar


Berita Terkait