Pembelian Solar Menggunakan Barcode Mulai Diterapkan di Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung mulai melakukan pengawasan terkait penerapan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menggunakan barcode, Selasa, 21 Maret 2023.
Kepala Bidang Energi, Dinas ESDM Provinsi Lampung Sopian Atiek mengatakan pihaknya menurunkan tim pengawasan BBM subsidi dan LPG subsidi untuk monitoring sejumlah daerah seperti Bandar Lampung, Pesawaran, Metro dan Lampung Tengah.
"Kami cek di SPBU terkait penjualan bio solar, hari ini juga mulai berlaku pembelian BBM solar menggunakan barcode. Aturan ini sudah sesuai dengan surat edaran Gubernur Lampung," kata Sopian Atiek saat ditemui di sela-sela peninjauan SPBU di Jalan Jendral Sudirman, Pahoman, Selasa, 21 Maret 2023.
Namun menurutnya, karena penerapan tersebut bersifat bertahap, masih ada kompensasi bagi masyarakat yang belum memiliki barcode sehingga tetap boleh membeli solar tetapi dibatasi maksimal 20 liter per harinya.
"Jadi ketika konsumen sudah beli di satu SPBU maka tidak boleh beli lagi di SPBU lain, karena sudah terkoneksi datanya melalui barcode. Untuk masyarakat yang mau mendaftarkan barcode, disiapkan petugas untuk bantu mendaftarkan di my pertamina atau di subsiditepatpertamina.id," kata dia.
Dia mengungkapkan masih ada masyarakat yang kebingungan dan kesulitan dalam penggunaan smartphone atau masih gaptek. Untuk itu pihak SPBU akan membantu dengan syarat membawa kelengkapan STNK, KTP, foto diri dan foto kendaraan dan khusus untuk angkutan umum ada buki uji kir kendaraan.
"Harapannya dengan adanya my pertamina tentu BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan kuota yang ditetapkan pemerintah bisa mencukupi serta mengurangi tindak pidana kecurangan karena biasanya yang bikin kurang stok oknum salah gunakan misal ditimbun," kata dia.
Menurutnya untuk ketentuan membeli 20 liter tanpa barcode tidak selamanya. "Karena sekarang kondisi yang mendaftar di my pertamina bulan kemarin baru 10-15 persen, kalau langsung kami blok syarat wajib gunakan barcode akan terjadi kemacetan. Target kami kalau sudah mencapai 80 persen yang gunakan barcode maka dipastikan ketentuan akan berlaku full," kata dia.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 045.2/1058j/V.25/2023 tentang Implementasi Program Subsidi Tepat Mypertamina disebutkan bahwa Pertamina Patra Niaga akan melaksanakan implementasi program subsidi tepat untuk jenis bahan bakar minyak tertentu (solar) terhitung mulai 21 Maret 2023 untuk seluruh SPBU di Provinsi Lampung (170 SPBU).
Pendaftaran program subsidi tepat dilakukan melalui web www.subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi mypertamina.
PT Pertamina Patra Niaga akan menyiapkan booth pada tiap SPBU untuk membantu pendaftaran program subsidi tepat.
Bagi kendaraan pengguna solar yang belum terdaftar (belum memiliki barcode) sampai dengan 21 Maret 2023, pembelian solar akan dibatasi sampai dengan 20 liter/hari.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar