#PenbunuhanSatuKeluarga#Serang#Lampung#Kriminal

Pembantai Satu Keluarga Sembunyi di Tulangbawang

Pembantai Satu Keluarga Sembunyi di Tulangbawang
Polda Banten bersama Polsek Dente Teladas menangkap pelaku penumbuhan satu keluarga di Serang, Banten. (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Polda Banten bersama Polsek Dente Teladas menangkap pelaku penumbuhan satu keluarga di Serang, Banten. Tim gabungan menangkap Sarmin, di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, Selasa, 20 Agustus 2019

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M. Barly mengatakan, pelaku tertangkap Selasa pagi, 20 Agustus 2019, pukul 06.30. Pengankapan berlangsung di Dusun Umbulbanten, Kampung Sungai Nibung, Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang. “Ia benar,” ujarnya kepada lampost.co.

Barly menambahkan, pelaku yang merupakan warga Waringin Kota Serang, Banten, Ditangkap di kediaman saudaranya, dalam pelarian dan tengah bersembunyi. "Pelaku memang asli Serang tapi, kabur ke sini, itu informasinya dia mau merampok, tapi ketahuan sama korban," kata Alumnus Akabri 1993 itu.

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten juga dibenarkan kepolisian Serang. "Ditangkap tim gabungan Polres Serang Kota dengan Polda Banten," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, Selasa, 20 Agustus 2019 dilansir dari medcom.di.

Menurut Firman saat ini Sarmin sedang dalam perjalanan dari Lampung menuju, Serang, Banten untuk diperiksa. Pelaku adalah seorang pekerja bangunan, yang bekerja dengan Rustiadi, 33, korban pembunuhan. Sarmin ditugasi oleh Rustiadi untuk menguruk pondasi bangunan rumah menggunakan tanah.

Sedangkan motif pembantaian, Firman menambahkan, akan dijelaskan lebih lanjut sesampainya pelaku ke Kota Serang, Banten. "Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Selasa, 13 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00 WIB, Rustiadi, 33, dan anaknya A, 4, tewas dibunuh diduga oleh dua orang. Sedangkan istrinya, Siti Sadiyah, 24, selamat meski mengalami luka tusukan di bagian punggung dan luka sobek dari bibir hingga pipi kiri.

"Berdasarkan analisis dari dokter forensik, (kematian) disebabkan oleh benda tumpul. Jadi keduanya meninggal karena adanya hantaman benda tumpul," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhittira, Rabu, 14 Agustus 2019.

Akibat hantaman benda tumpul itu, Rustiadi mengalami luka dibagian leher, kepala, dan tulang rusuk bagian kanan. Sedangkan anaknya A, tulang kepalanya hancur.

 

EDITOR

Asrul Septian Malik


loading...



Komentar


Berita Terkait