Pemasangan Tiang Fiber Optik Dikeluhkan Warga Beringin Jaya

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Aktivitas pemasangan tiang jaringan fiber optik dikeluhkan warga Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Sebab, tiang dipasang di pekarangan rumah.
Adi (40), warga setempat, menilai pemasangan tiang tersebut merugikan masyarakat, sebab pemasangan tiang dilakukan di pekarangan rumah dan jalan lingkungan. Lubang jaringan kabel yang dibongkar hanya ditutup pot bunga tanpa dilakukan penimbunan kembali.
"Banyak pemasangan tiang instalasi jaringan optik tidak tahu itu milik vendor atau perusahaan mana, yang jelas warga mengeluhkan adanya kegiatan itu," ujar Adi, Selasa, 14 Februari 2023.
Ia menginformasikan pemasangan tiang itu dilakukan subkontraktor PT Sumber Cemerlang Kencana Permai. "Sudah jelas itu ada surat edarannya dari wali kota kalau pemasangan tiang fiber optik baru tidak diperbolehkan harus menumpang di tiang lama atau sudah ada," katanya.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Perda Tertibkan Tiang Optik
Lurah Beringin Raya, M Nur Arifin mengatakan untuk di lingkungannya tidak terdapat pemasangan tiang instalasi jaringan fiber optik. "Untuk di lingkungan Kelurahan Beringin Raya tidak ada yang mengajukan izin pemasangan tiang fiber optik. Kalau Beringin Jaya mungkin ada," katanya.
Dia membenarkan jika pemasangan tiang baru fiber optik tidak diperbolehkan Pemkot Bandar Lampung. "Itukan sudah ada imbauan dalam bentuk surat edaran wali kota melalui plt sekkot, pemasangan jaringan fiber optik harus menumpang tiang tidak boleh pasang baru," ujarnya.
Sementara itu, lurah Beringin Raya dan camat Kemiling tidak dapat dikonfirmasi hingga berita kini.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar