Pelayanan Samsat Berangsur Normal

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) mulai berangsur normal setelah beberapa waktu lalu sempat ditutup karena pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Meskipun begitu protokol kesehatan juga wajib diterapkan ketika memberikan pelayanan.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, A Rozali mengatakan, samsat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Protokol kesehatan di era new normal diberlakukan untuk keamanan dan kenyamanan petugas serta masyarakat.
"Untuk pelayanan samsat sudah berangsur normal, samsat keliling mulai beroperasi, samsat MBK mulai kemarin sudah mulai beroperasi dan akan disiapkan untuk dibuka kembali," katanya kepada Lampung Post, Selasa, 16 Juni 2020.
Sebelumnya pelayanan Samsat, khususnya di Mall ditutup sementara karena menghindari penyebaran Covid-19. Di Bandar Lampung ada tiga lokasi Samsat di Mall yakni di Mall Boemi Kedaton, Mall Kartini dan Mall Chandra Tanjung Karang. Pelayanan mall di alihkan melalui Samsat Induk dan UPC serta container dan Samsat Keliling.
Pada bulan-bulan kemarin pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi Samolnas (Samsat online Nasional). Dengan men-download aplikasi samolnas di Play store, kemudian klik daftar. Selanjutnya masukan nomor polisi kendaraan, dilanjutkan dengan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai STNK.
Selanjutnya masukan nomor lima angka terakhir dari nomor rangka, masukan alamat email, dan selanjutnya akan mendapatkan kode pembayaran yang bisa dilakukan di ATM terdekat. Simpan struk pendaftaran yang bisa ditukar ke samsat kemudian. Namun dalam penukaran wajib membawa STNK, TBPKB lama, KTP, dan bukti bayar. (TRI)
EDITOR
Winarko
Komentar