Pelatihan Kerajinan Tapis di Lampura Terapkan Protokol Kesehatan 3M

Kotabumi (Lampost.co) -- Penyebaran Covid-19 terjadi di titik-titik kerumunan massa, seperti di pasar maupun acara-acara yang melibatkan banyak orang. Upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebarannya melalui penerapan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Pelaksanaan pelatihan kerajinan sulam tapis yang digelar Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Lampung Utara ini telah menerapkan protokol kesehatan," ujar Kepala Seksi Industri Kerajinan Kreatif Bidang Perindustrian, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Dinka UMKMP) Lampung Utara, Retno Harini, saat pelatihan kerajinan sulam tapis di Desa Semulijaya, Kecamatan Abung Semuli, Selasa, 24 November 2020.
Sebelum masuk, ke-25 peserta muda dari tiga desa, yakni Desa Semulijaya, Semuliraya, dan Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. "Menjaga jarak dan memakai masker juga menjadi kewajiban peserta yang akan mengikuti pelatihan," katanya.
Dia berharap melalui penerapan protokol kesehatan itu tidak terjadi klaster baru atau terjadi penularan antarpeserta yang terkonfirmasi Covid-19. "Perlu kesadaran bersama untuk peduli dalam penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Selain itu, melalui pelatihan ini ada harapan besar yang ingin dicapai kabupaten, yakni melestarikan tapis sebagai warisan budaya leluhur, juga menumbuhkan minat berwirausaha yang akan menggerakkan ekonomi di tingkat mikro kecil bidang industri kreatif di daerah.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar