#lampung#lelangjabatan#tubaba#tulangbawangbarat#mfirsada

Pelantikan Pejabat di Tubaba Menanti Persetujuan Pusat

Pelantikan Pejabat di Tubaba Menanti Persetujuan Pusat
Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, M. Firsada saat melepas jemaah haji menuju Tanah Suci (Lampost.co/Merwan)


Panaragan (Lampoat.co)--Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, M. Firsada mengatakan proses lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan segera dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pusat.

"Sekarang ini banyak jabatan Eselon II dan III di Tubaba ini dijabat Pelaksana Tugas, karena pejabat sebelumnya pensiun. Ini tidak baik kalau dibiarkan berlama-lama nanti menganggu pelayanan," ujarnya kepada Lampost.co usai melepas keberangkatan jemaah haji di Islamic Center Tubaba pada Selasa, 6 Juni 2023.

Firsada mengatakan penyesuaian jabatan dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi (UKOM) yang telah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

"Dari hasil UKOM yang sudah dilakukan akan diketahui kreteria pejabat dalam posisi jabatan masing-masing. Artinya, kalau dia dinilai tidak pas dijabatan A maka akan disesuaikan dijabatan B, ini yang saya katakan penyesuaian," kata dia

Untuk melaksanakan pelantikan tersebut, Pemkab saat ini sedang mengajukan izin persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selanjutnya  akan dijadwalkan lelang untuk mengisi jabatan yang kosong.

"Sekarang saya belum bisa katakan jabatan dinas A yang dilelang kalau belum dilakukan penyesuian jabatan dulu. Yang pasti penempatan jabatan nanti bertujuan untuk kebaikan Tubaba," kata Firsada. 

Dia juga mengimbau agar pengaturan organisasi tersebut tidak dijadikan isu negatif. Pasalnya, pengisian jabatan yang kosong merupakan kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

"Perlu diingat, tidak ada jual beli jabatan. Artinya, penempatan jabatan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kemampuan, kalau ada yang coba-coba bermain saya akan melakukan tidak tegas," ujarnya.

EDITOR

Putri Purnama


loading...



Komentar


Berita Terkait