Pelanggaran PPDB Masih Terjadi Akibat Stigma Sekolah Favorit

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ombudsman RI Perwakilan Lampung menilai stigma sekolah favorit yang masih terpatri di pikiran masyarakat Bandar Lampung membuat pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih terjadi.
Sebelumnya, Disdukcapil Bandar Lampung menemukan 70 pelanggaran berkas adminduk dalam PPDB 2023. Dari 70 pelanggaran tersebut semua SMA di Bandar Lampung terdapat pelanggaran.
"PR nya masih ada ketimpangan status sekolah yang dinilai dari sarana dan prasarananya, maka memang masih ada orang tua yang ingin memasukkan anaknya di sekolah-sekolah tertentu yang dikatakan sekolah favorit," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Selasa, 18 Juli 2023.
Ia meminta Disdikbud mengantisipasi pelanggaran PPDB agar tidak berulang dengan dengan pemerataan pembangunan, pemerataan sarana dan prasarana. "Agar ada kesetaraan yang sama antar sekolah, biar ibaratnya tidak ada guru di sekolah yang bagus-bagus saja," kata dia.
Menurutnya, substansi dari PPDB zonasi memiliki manfaat, salah satunya agar calon peserta didik dapat terakomodir untuk bersekolah yang dekat dengan rumahnya. "Kan substansi zonasi itu memberikan kemudahan agar anak-anak dapat sekolah dekat dengan rumahnya, supaya kalau kita bicara transportasi irit nggak membutuhkan biaya besar," kata dia.
"Selagi sekolah belum merata sarananya terus kualitasnya berbeda, tetap akan ada kecenderungan untuk memanipulasi sekolah yang dikatakan favorit," tambah Nur Rakhman Yusuf.
Ia menyebut temuan-temuan Ombudsman Lampung selama ini terkait PPDB di Lampung harus menjadi atensi, sehingga permasalahan tersebut tidak terulang di tahun-tahun yang akan datang. "Harusnya kan PPDB ini makin tahun makin baik, karena apa, ruang ruang terjadinya kecurangan harusnya makin sempit setiap tahunnya," ujarnya.
Ia juga menyebut kecurangan yang paling sering dijumpai seperti kartu keluarga baru (KK) dan surat domisili. "Ini sudah sering kami ingatkan, padahal kan surat ini hanya sebagai penekan terhadap KK yang ada perubahan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa sejauh ini soal PPDB SMA dan SMK pihaknya telah menerima laporan sebanyak delapan terkait permasalahan administrasi. "Kalau di SMA dan SMK ada delapan laporan cuma memang sifatnya administrasi," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar