ingatpesanibupakaimaskercucitanganjagajarak

Pelanggaran Penggunaan Masker Sering Terjadi Saat Kampanye

Pelanggaran Penggunaan Masker Sering Terjadi Saat Kampanye
Ilustrasi warga menggunakan masker bedah. AFP


Jakarta (Lampost.co) -- Pelanggaran penggunaan masker paling sering terjadi saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Peserta kampanye dinilai tak mengetahui tata cara memakai masker yang benar.

"Pengetahuan tata cara memakai masker masih kurang. Pakai masker hidung dimunculkan, hanya mulut saja yang ditutup," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal, dalam diskusi secara daring, Sabtu, 21 November 2020.

Peserta kampanye juga kerap melanggar aturan jaga jarak sosial (physical distancing). Sehingga, panitia kampanye harus selalu mengingatkan para peserta untuk menjaga jarak minimal satu meter.

Dia memastikan pelanggaran kapasitas peserta saat kampanye selalu ditindak tegas. Kampanye yang melebihi batasan 50 peserta dibubarkan.

"Ada juga yang melanggar itu, setelah terpantau maka surat teguran diberikan oleh Bawaslu kepada paslon," ujar Safrizal.

Kemendagri mencatat sebanyak 2,2 persen dari 13 ribu pertemuan tatap muka kampanye Pilkada 2020 melanggar protokol kesehatan. Angka itu didapat dari hasil pemantauan sepanjang 26 September sampai 16 November 2020.

"Skalanya tidak begitu besar. Sehingga secara umum, semua berjalan lancar," kata Safrizal.

Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.

EDITOR

Abdul Gafur


loading...



Komentar


Berita Terkait