#perundungan

Pelaku Perundungan Bocah SD di Malang Takut Masuk Sekolah

Pelaku Perundungan Bocah SD di Malang Takut Masuk Sekolah
Ilustrasi Medcom.id


Malang (Lampost.co) -- Polres Malang menyelidiki kasus perundungan dan pengeroyokan yang dialami MW, bocah berusia 8 tahun asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tim penyidik memeriksa sebanyak 12 saksi dan tujuh terduga pelaku anak atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengatakan selama penyelidikan kasus anak turut melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari UPT PPA Kabupaten Malang, UPTD PPA Jawa Timur, Bapas Kelas I Malang hingga pihak dari SDN 1 Jenggolo, Kepanjen.

"Sampai dengan saat ini memang kondisi psikis, baik korban maupun ABH ini sangat terganggu. Bahkan ada beberapa dari ABH ini yang tidak mau sekolah," katanya, Rabu, 30 November 2022.

Baca juga: Bocah SD Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas Hingga Pendarahan Otak

Wahyu mengaku, sebelumnya tujuh ABH tersebut bakal ditempatkan di sebuah tempat khusus selama penyelidikan berlangsung. Namun melihat kondisi psikis mereka, penempatan khusus itu tidak jadi dilaksanakan.

"Jadi masih melakukan koordinasi karena ini terkait dengan anak. Kami tidak bisa bekerja sendiri dan harus berkoordinasi dengan UPTD PPA provinsi maupun kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini," jelasnya.

Wahyu menegaskan proses hukum pada perkara ini bakal tetap berjalan. Namun diakuinya, perlu upaya lebih selama penyelidikan lantaran kasus ini melibatkan anak di bawah umur.

"Yang jelas proses hukum berlaku, berlangsung. Kami juga akan melakukan upaya maksimal khususnya terkait dengan perundungan anak di bawah umur ini," tegasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gresik itu menerangkan dalam kasus itu korban maupun terduga pelaku sama-sama anak di bawah umur. Untuk itu, Polres Malang bakal menerjunkan tim trauma healing.

"Kami akan melakukan langkah lanjutan, yaitu melakukan trauma healing kepada korban maupun ABH ini. Kemudian dari provinsi dan kabupaten, rumah sakit juga mendukung untuk melakukan kegiatan ini," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah kelas 2 SD di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan mengalami koma usai dikeroyok kakak kelasnya. Peristiwa ini viral di media sosial Instagram.

Awalnya peristiwa ini diunggah oleh akun @infomalangan, pada Rabu 23 November 2022. Dalam unggahan itu terdapat sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah yang tengah dipasangi alat bantuan pernafasan.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait