#perhotelan#pariwisata

Pelaku Perhotelan dan Pariwisata Harus Perketat Protokol Kesehatan

Pelaku Perhotelan dan Pariwisata Harus Perketat Protokol Kesehatan
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana.Dok.


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Industri pariwisata dan industri di wilayah Lampung kembali mulai dibuka menyusul penerapan kebijakan new normal yang digencarkan pemerintah. Namun, para pelaku dan pemilik industri pariwisata dan perhotelan tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana, Rabu, 8 Juli 2020. Dia menyebutkan protokol kesehatan mesti diterapkan secara ketat di tempat-tempat hiburan dan perhotelan untuk mencegah adanya gelombang kedua penyebaran Covid-19.

"Harus dibuat SOP pengunjung yang datang wajib menggunakan masker, suhu tubuh diperiksa sebelum masuk, dan menyediakan tempat-tempat cuci tangan," katanya.

Dia menjelaskan untuk membuka sektor pariwisata dan perhotelan mesti banyak kajian yang dilakukan. Terlebih di situasi pandemi ini, sisi kesehatan juga mesti menjadi perhatian utama untuk dikaji.

"Kita jangan gegabah jika tempat wisata dibuka, pengelola tempat wisata harus bisa menjamin keselamatan dan kesehatan pengunjung. Protokol kesehatan harus diterapkan, pengawasan pun harus ketat sehingga tidak menimbulkan kasus baru," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung itu.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait