#curi#kabelpln

Pelaku Pencurian Kabel PLN di Labuhan Jukung Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Kabel PLN di Labuhan Jukung Ditangkap Polisi
Jenis kabel listrik yang dicuri kawanan pencuri di Pesisir Brat. (Foto:Dok.Polres Pesisir Barat)


Krui (Lampost.co)--Jajaran Polres Pesisir Barat  mengamankan pelaku pencurian kabel di  gudang  PLN Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Sabtu petang,18 Maret 2023.

Empat pelaku  yaitu  AF (40), F (39), FH (39) warga Pesisir Tengah, dan J (42), wargaCirebon, Jawa Barat, diamankan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah, Minggu 19 Maret 2023, mengatakan kronologis peristiwa itu yakni
pada  Senin 6 Maret 2023 sekitar  pukul  21.00 Wib, Pelapor yaitu Roni (34) dihubungi oleh Bima (34),  yang saat itu ada di Gudang PLN Kantor Jaya Krui, Unit layanan pelanggan Liwa di Krui, mengatakan kabel hitam merek NYY ukuran 1x150 mm sepanjang 320 meter dan kabel ukuran 1x70mm sepanjang 192 meter sudah tidak ada di gudang. Dari Kejadian tersebut PT Delapan Cahaya Metro mengalami kerugian sebesar Rp350 juta dan hal ini dilaporkan ke Polres Pesisir Barat.

"Dengan dasar laporan tersebut tim kami Tekab 308 presisi polres Peisisir barat melakukan penyelidikan mulai dari melakukan cek TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan, setelah itu kami mendapatkan informasi ada terduga pelaku  AF (40). Saat diamankan AF mengakui perbuatannya bersama dengan F dan  FH Kemudian menjual kepada  J, tidak butuh waktu lama  kami  berhasil mengamankan ke tiga pelaku lainnya. para pelaku  di bawa ke Mako Polres  untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Riki.

EDITOR

Sri Agustina


loading...



Komentar


Berita Terkait