#ekonomikreatif#ekonomilampung

Pelaku Ekraf Bandar Lampung Diguyur Rp10 Miliar untuk Modal Usaha

Pelaku Ekraf Bandar Lampung Diguyur Rp10 Miliar untuk Modal Usaha
Kepala Bappeda Bandar Lampung, Khaidarmansyah. Lampost.co/Umar


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan Rp10 miliar per tahun untuk modal usaha pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Bantuan itu dalam bentuk pinjaman tanpa bunga.

Kepala Bappeda Bandar Lampung, Khaidarmansyah, mengatakan program tersebut bekerja saama dengan perbankan. Namun, dalam pinjaman itu pelaku ekraf hanya perlu membayar utang pokok, sedangkan bunga disubsidi pemerintah.

"Setiap tahun kami siapkan Rp10 miliar untuk bantuan pembiayaan dalam bentuk pinjaman tanpa bunga melalui sejumlah bank," kata dia dalam Workshop Kata Kreatif di Hotel Bukit Randu, Minggu, 28 Agustus 2022.

Menurut dia, pengajuannya bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM atau Dinas Perindustrian. Selanjutnya pihak bank akan menyeleksi sesuai persyaratan.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan dan pendampingan pendaftaran produk dalam e-catalog. Melalui platform tersebut, pemerintah bisa membeli produk lokal sesuai kebutuhan. Dengan demikian, pemerintah membantu pelaku ekonomi kreatif terus berkembang.

“Melalui sistem itu, setiap tender belanja yang dilakukan pemerintah melalui dinas ataupun badan harus mendahulukan produk dalam negeri. Hal itu diharapkan bisa membantu pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Pelaku Ekraf Bandar Lamung Diguyur Rp10 Miliar untuk Modal Usaha

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan Rp10 miliar per tahun untuk modal usaha pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Bantuan itu dalam bentuk pinjaman tanpa bunga.

Kepala Bappeda Bandar Lampung, Khaidarmansyah, mengatakan program tersebut bekerja saama dengan perbankan. Namun, dalam pinjaman itu pelaku ekraf hanya perlu membayar utang pokok, sedangkan bunga disubsidi pemerintah.

"Setiap tahun kami siapkan Rp10 miliar untuk bantuan pembiayaan dalam bentuk pinjaman tanpa bunga melalui sejumlah bank," kata dia dalam Workshop Kata Kreatif di Hotel Bukit Randu, Minggu, 28 Agustus 2022.

Menurut dia, pengajuannya bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM atau Dinas Perindustrian. Selanjutnya pihak bank akan menyeleksi sesuai persyaratan.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan dan pendampingan pendaftaran produk dalam e-catalog. Melalui platform tersebut, pemerintah bisa membeli produk lokal sesuai kebutuhan. Dengan demikian, pemerintah membantu pelaku ekonomi kreatif terus berkembang.

“Melalui sistem itu, setiap tender belanja yang dilakukan pemerintah melalui dinas ataupun badan harus mendahulukan produk dalam negeri. Hal itu diharapkan bisa membantu pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan usahanya,” ujarnya.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait