Pelaksanaan Pemilu 2024 Diharapkan Lebih Sederhana

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung berharap terdapat penyederhanaan tahapan dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) pada 2024.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengatakan beban berat penyelenggara pemilu 2024 mesti diberi kelonggaran tahapan pemilihan. Dengan cara diberi waktu yang panjang minimal 30 bulan sebelum pemungutan suara 2024.
"Penyederhanaan tahapan dan pemanfaatan teknologi harus menjadi prioritas. Ini menjadi payung hukum juga dalam rangka penerapan teknologi," kata Erwan, Senin, 15 Maret 2021.
Dengan demikian, beban berat penyelenggara secara teknis di semua tingkatan dapat berkurang. Sebab, waktu dan tenaga penyelenggara sampai ke tingkat bawah dinilai sangat berat.
"Jadi ada pra tahapan sebelum tahapan tahun depan. Tapi, tahun ini KPU RI sedang mempersiapkan terkait evaluasi penyelenggaraan pilkada dan pemilu yang lalu," katanya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar