Pelaksaan PPDB Tingkat SMA di Lampura Dikawal Aparat Keamanan

Kotabumi (Lampost.co)-- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Hal itu dilakukan guna menanggulangi persoalan yang sering membelit pihak sekolah dalam penerimaan siswa baru.
Pasalnya, mereka mengaku sangat risau, bahkan trauma karena ulah warga yang menginginkan anaknya diterima. Khususnya di sekolah - sekolah favorit, sehingga meminta aparat keamanan dapat menempatkan personilnya.
Baca juga:PPDB SMK Lampung Jadi Satu-Satunya Jalur Masuk Sekolah Kejuruan
"Kami berharap kepada aparat keamanan untuk menjaga proses (PPDB) di sekolah, sebab apa? dari pengalaman - pengalaman sebelumnya kami (panitia) cukup stres mengahadapi para orang tua wali. Khususnya mereka mendaftar di sekolah - sekolah favorit di sana," ujar Waka Kesiswaan SMAN 1 Kotabumi, Halimah, saat sosialisasi PPDB jenjang SMA.
Ketua MKKS SMA Lampura, Bambang Nopriadi, menambahkan pihaknya telah menindak lanjuti aspirasi kepala sekolah saat proses PPDB dimulai mulai tanggal 12 Juni 2023 dengan bekerja sama dengan aparat, dalam hal ini Polres Lampura untuk menempatkan personilnya mulai dari pembukaan sampai kepada pengumuman.
Baca juga:PPDB 2023 Didorong Lebih Transparan
Hal tersebut dilakukan guna memberi rasa aman dan nyaman kepada penyelenggara (panitia), saat pelaksanaan PPDB.
"Jadi ini telah kita laksanakan, dengan berkoordinasi bersama Kapolres untuk mengakomodir kebutuhan pihak sekolah," tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan dapat menjadi pendorong agar pelaksanaan ke depan bisa lebih baik. Sesuai intruksi Gubernur Lampung, Arinal Djunaedi agar pelaksanaan dapat berlangsung secara obyektif, transparan, dan akuntabel.
"Yang sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku, serta tidak melakukan kecurangan - kecurangan. Seperti menerima titipan, baik itu dari pejabat eksekutif/legislatif, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya," tegasnya.
Apabila masih ditemukan, maka akan ditindak tegas oleh aparat keamanan, ia berharapkepada kepala sekolah dapat benar - benar memahami, serta mengaplikasikannya di lapangan.
"Kita (sekolah) itu semua memantau, jangan salahkan kondisi atau lainnya bila benar - benar salah maka akan bertindak. Jadi jalankan lah sesuai dengan pedoman pelaksanaannya, insyallah semua berjalan sesuai harapan kita," imbuhnya.
Menyoal pelaksana tahun ini, dia berujar secara umum dalam prosesnya itu mengedepankan kearifan lokal (zonasi) fengan persentase 50%, selanjutnya jalur afirmasi (15%), perpindahan tugas serta prestasi (5%).
"Itu harus melalui proses verifikasi faktual di lapangan, dan tetap mengedepankan kearifan lokal. Seperti jenis prestasi itu ada siswa nilainya sama, namun ada yang lebih dekat rumahnya maka itulah diterima dan seterusnya," pungkasnya.
EDITOR
Nurjanah
Komentar