#pekerjamigranindonesia#tki

Pekerja Migran Mesuji Harus Dapat Perlindungan Lebih

Pekerja Migran Mesuji Harus Dapat Perlindungan Lebih
Foto ilustrasi. Dok


Mesuji (Lampost.co) -- Polres Mesuji bersama Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) setempat menyosialisasikan perlindungan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Aula Mapolres setempat, Jumat, 16 September 2022. Perlindungan itu sangat penting agar para PMI terhindar dari para sindikat.

Kepala LPK Mesuji, Bintang Purna Irawan mengatakan pihaknya tahun ini telah mendidik 146 orang untuk keberangkatan ke Taiwan, Hong Kong, dan Singapura. Mereka terdiri dari 80 orang didik untuk bekerja di sektor formal dan 56 sektor nonformal.

"Saat ini yang sedang menjalani pendidikan di LPK ada 20 orang untuk tujuan keberangkatan ke luar negeri. Jadi, tak perlu jauh-jauh untuk proses kerja ke luar negeri karena di Mesuji sudah bisa melalui LPK Bintang, alamatnya di Desa Tanjungmenang Raya dan PT CPI," katanya.

Baca juga: Penaikan BBM Jadi Dilema Manol Ojek 

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Mesuji Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Wahyu Arswendo Umbara mengatakan peran pemerintah dalam perlindungan PMI adalah memantau, memonitor, dan mengedukasi warga yang akan berangkat. "Itu dilakukan agar terhindar dari sindikat-sindikat yang merugikan pekerja migran Indonesia. Jadi sangat penting kiranya perusahaan penyaluran melaporkan kegiatannya kepada pemerintah agar dapat dilakukan monitor kegiatan,termasuk tenaga kerja yang disalurkan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Anang Triarsono didampingi Kapolres Mesuji AKBP Yuli Harydho, meminta jajarannya di tingkat desa yakni bhabinkamtibmas untuk peduli dengan pekerja migran. "Bhabinkamtibmas wajib melakukan  koordinasi dengan kepala desa dengan tujuan meminimalisasi kemungkinan buruk yang dapat menimpa para pekerja migran khususnya asal Mesuji," ujarnya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait