PCNU Pesawaran Tak Miliki Hak Suara pada Konferwil XI Nahdlatul Ulama

Metro (Lampost.co)--Ketua Pelaksana Konferwil XI NU Lampung, Prof Dr Alamsyah mengatakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pesawaran tidak memiliki hak suara karena masa kepengurusannya habis. DIketahui saat ini kepengurusan PCNU Pesawaran masih bersifat sementara.
"Yang memiliki hak suara ada 14 PCNU, karena Pesawaran masa kepengurusannya sudah habis," kata dia saat diwawancarai awak media pada acara Konferwil XI di Kampus Universitas Ma'arif Lampung (Umala) Kota Metro pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Prof. Alamsyah mengatakan untuk menentukan Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Lampung akan dilakukan musyawarah dengan peserta 14 PCNU dari kabupeten/kota tersebut. Akan ada beberapa tahap hingga terpilihnya pengurus yang baru.
"Kami akan menetapkan secepat-cepatnya. Tentu, ini bertujuan untuk mendapatkan nama yang tepat," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berharap dalam pemilihan ketua PWNU dapat memperoleh pemimpin yang baik bagi umat Nahdiyin di wilayahnya.
"Marilah kita bersama-sama memohon petunjuk dan keberkahan akan terselenggara nya Konferwil ini. Ini untuk berkarya di Lampung dan bisa mewujudkan hal-hal yang baik dan bermanfaat serta menjadikan barokah bagi masyarakat di Lampung," pungkasnya.
EDITOR
Putri Purnama
Komentar