#pemilu2024#kpu#bawaslu

Partai Non Parlemen Serahkan Jumlah Kursi DPRD ke KPU

Partai Non Parlemen Serahkan Jumlah Kursi DPRD ke KPU
Ketua DPW Perindo Lampung, Jolly Sanggam. Lampost.co/Asrul


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Partai non parlemen di Lampung tidak terlalu menanggapi potensi penurunan jumlah kursi DPRD Lampung pada pemilu 2024, dari 85 menjadi 75 kursi. Sejumlah partai yang tidak memiliki tempat di DPRD itu lebih menyerahkan penetapan kuota tersebut kepada KPU.

Ketua DPW Perindo Lampung, Jolly Sanggam, menjelaskan pihaknya menyerahkan kepastian penentuan jumlah kursi kepada KPU RI dan Lampung selaku regulator dan penyelenggara.

"Kalau memang realitanya begitu, ya sudah keharusan," ujar Jolly, Rabu, 25 Januari 2023.

Menurutnya, jika memang kursi berkurang akibat daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) Semester I 2022 hanya mencapai 8,9 juta, harus ada argumentasi yang rasional dari pihak terkait terutama kependudukan. Namun, dia berharap tidak ada perubahan komposisi Dapil.

"Kami kembalikan ke realita saja," katanya.

Sementara itu, Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), mengaku hanya menunggu hasil dari KPU. Namun, dia berharap jumlah kursi tetap 85 karena penurunan kuota itu akan mempersempit peluang partai dan caleg yang berkontestasi pada pemilu 2024.

Begitu pula terkait perombakan Dapil diharapkan tidak terjadi. Sebab, proses penjaringan dan pemetaan bacaleg berdasarkan komposisi Dapil pada Pemilu 2019.

"Kalau berubah petanya berubah. Kalau ada perubahan dilihat nanti saja," katanya.  

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait