Parpol di Lampung Dorong Diddukcapil Validasi Data Kependudukan

Bandar Lampung (Lampost.co) -- DPD PDIP Lampung meminta para kadernya di fraksi DPRD Lampung untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota guna memaksimalkan data penduduk di Lampung. Hal ini demi mempertahankan jumlah kursi di DPRD Lampung pada Pemilu 2024 agar tetap 85 tidak turun menjadi 75 kursi.
Kemungkinan kursi tetap 85 asal dengan sejumlah syarat. Pertama, KPU RI akan menggunakan daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) semester II 2022 yang rencananya diumumkan Ditjendukcapil Kemendagri pada Februari 2023.
Kedua, pendataan penduduk harus benar-benar teliti dan rigit agar nantinya jumlah penduduk di Lampung atau DAK2 semester II 2022 bisa mencapai angka 9 juta ke atas.
"Saat saya sekprov kan jumlah penduduk di Lampung lebih dari 9 juta, harusnya ada pertambahan penduduk pada tahun berjalan," ujar Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, Senin, 23 Januari 2023.
Baca juga: 632 Desa/Kelurahan Perpanjang Pendaftaran PKD
Menurut dia, tidak ada kejadian luar biasa selama beberapa tahun belakangan ini sehingga membuat penduduk Lampung berkurang drastis. "Tidak ada kematian (jumlah banyak). Kalau Covid-19 tidak sampai banyak, kan juga ini diimbangi dengan angka kelahiran," katanya.
Senada, Sekretaris DPD Tingkat I Golkar Lampung, Ismet Roni mengatakan partainya termasuk Ketua DPD Golkar Lampung yang juga Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, meminta agar Disdukcapil di provinsi dan kabupaten/kota bergerak untuk mendata dan validasi penduduk agar segera mendapat KTP dan terdata di Ditjendukcapil.
"Secara de facto sebenarnya penduduk Lampung ini mungkin menyentuh angka 11 juta," ujarnya.
Dia menyebutkan DAK I semester I tahun 2022 yang hanya menyetuh angka 8,9 juta dirasa tidak akurat dan banyak faktor yang menjadi kendala. Misalnya, banyak warga Lampung di kabupaten/kota yang belum memiliki KTP elektronik atau masih KTP lama. Kemudian, banyak pelajar yang sudah lulus atau berusia 17 tahun namun belum memiliki E KTP. Kemudian, banyak juga warga Pulau Jawa yang menetap tidak memiliki KTP Lampung.
"Ini melalui fraksi dan partai, serta pemerintah kami sudah minta agar percepat pembuatan KTP-el dan jangan dipersulit," katanya.
Ismet menambahkan sudah mengirimkan usulan ke Komisi II DPR agar kursi DPRD Lampung tetap 85 sebagai bentuk aspirasi dari parpol dan masyarakat Lampung.
"Sudah kami sampaikan dan kami tunggu hasilnya. Khusus kami Fraksi Golkar, sudah kami sampaikan ke juga ke Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, yang juga dari Golkar," katanya.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar