Padepokan Ditutup, Gus Samsudin Polisikan Pesulap Merah

Surabaya (Lampost.co) -- Perseteruan Gus Samsudin dengan Pesulap Merah Marcel Radival semakin meruncing. Terbaru Gus Samsudin didampingi penasihat hukumnya melaporkan Marcel ke Polda Jawa Timur terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
"Kami datang melaporkan Marcel atau pesulap merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," kata Penasihat Hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahano, di Mapolda Jatim, Rabu, 3 Agustus 2022.
Teguh mengatakan pihaknya mengantongi bukti pencemaran nama baik dan ujaran kebencian Marcel. Salah satu buktinya video dalam konten youtube Marcel dengan membuat opini masyarakat seolah-olah Gus Samsudin melakukan penipuan berkedok pengobatan.
"Apa yang dilakukan Gus Samsudin, pengobatannya itu dianggap menipu atau sebuah trik. Jadi nanti coba kami proses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya dua youtuber Pesulap Merah dan Gus Samsudin terlibat perseteruan. Pesulap Merah yang tak percaya mistis, ingin membuktikan kesaktian Gus Samsudin. Hingga akhirnya perseteruan merembet dengan membawa nama Desa Rejowinangun.
Warga akhirnya turun dan menuntut Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin ditutup, namun Gus Samsudin menolak. Polres Blitar akhirnya menggelar mediasi terkait polemik padepokan Gus Samsudin dengan warga Desa Rejowinangun.
Mediasi yang digelar tertutup itu dihadiri perwakilan Kodim 0808, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan beberapa instansi terkait lainnya, di Rupatama Polres Blitar, Selasa, 2 Agustus 2022.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar