#LAMPURA

Orang Tua Siswi Korban Asusila Lapor Polisi

Orang Tua Siswi Korban Asusila Lapor Polisi
Ilustrasi. Dok. Lampost


Kotabumi (Lampost.co) -- Seorang siswi SMP di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diduga  menjadi korban tindak pidana asusila.

Kasat Reskrim Polres Lampura KP Eko Rendi Oktama, Kamis, 16 Maret 2023, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus itu. Saat ini polisi sedang menyelidikinya.

"Sudah kami terima, dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Untuk terduga pelakunya sendiri, sesuai dengan yang dilaporkan orang tua terlapor," kata dia.

Kanit PPA Polres Lampura, Aiptu Meta Wahyu mengatakan pihaknya juga menyelidiki asal konten video asusila dalam kasus tersebut.

Dia mengatakan untuk tindak pidanan pencabulannya, pihaknya masih belum dapat memastikan kejadian yang sebenarnya. Sebab, masih menunggu hasil visum dari dokter RSD Ryacudu Kotabumi.

"Percayakan dengan Polri. Laporan akan kakmi tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, dan dilaksanakan prosedur mekanisme tanpa pandang bulu. Ketika bersalah, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang berusia 15 tahun tersebut mengalami dua kali tindakan asusila. Saat itu dirinya main ke rumah temannya yang tidak lain merupakan tetangganya. “Saya gak enak karena banyak anak cowok, saya akhirnya ke kamar,” kata korban beberapa waktu lalu.

Kemudian seorang pria masuk ke dalam kamar itu dan melakukan tindak asusila kepadanya.

Kejadian tindak asusila tidak sekali saja. Sebab, esok harinya, ia kembali ke rumah temannya tersebut dan peristiwa serupa kembali terjadi. Bahkan ada yang merekam video ketika perbuatan itu terjadi.

“Seperti dijebak soalnya ada rekaman video saya di kamar. Sebenarnya saya dipaksa dan diancam untuk melakukan itu, " ujarnya.

Akhirnya rekaman tersebut menyebar di sekolahnya, dan ibu korban menuturkan anaknya menjadi korban tindak asusila sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada 12 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Namun yang kedua tidak dijelaskan.

Ibu korban menambahkan pelaku, masih satu sekolah dengan korban.

Kasus tersebut terungkap ketika ibu korban didatangi oleh orang tua pelaku yang juga seorang ibu rumah tangga.

Saat itu, ibu pelaku meminta maaf atas peristiwa yang menimpa anaknya tersebut. Akan tetapi, anaknya tidak mengakui perbuatan tindak asusila yang dilakukan. Akhirnya, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampura guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya juga sudah visum ke RSUD Ryacudu Kotabumi, tapi hasilnya belum diperoleh. Sambil menunggu, kami berinisiatif melapor,” kata dia.

Dia berharap pelaku tindak asusila terhadap anaknya dihukum yang setimpal dengan perbuatannya.

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait