#beritalampung#beritabandarlampung#hukum#pemukulan

Oknum PNS Pemukul Penjual Martabak Akui Kesalahan, Tersulut Emosi akibat Kelelahan

Oknum PNS Pemukul Penjual Martabak Akui Kesalahan, Tersulut Emosi akibat Kelelahan
Tangkapan layar video pemukulan.


Bandar Lampung (Lampost.co): Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MI yang viral karena memukul pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung mengakui kesalahannya.

Menurutnya saat itu iya sedang kelelahan bekerja, hingga tersulut emosi kepada korban yang berjualan martabak di Jalan Gajah Mada, Tanjungkarang Timur.

"Posisi juga sore pada saat itu, dan saya juga sudah lelah setelah antar staf saya yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas)," katanya, Sabtu, 4 Februari 2023.

Ia melanjutkan, hari itu ia harus bolak-balik mengantar staf pascakecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran hingga dievakuasi ke Rumah Sakit Gladis Medical Center (RS GMC).

"Kemudian saya mengantar staf saya itu untuk dirujuk ke Runah Sakit (RS) Graha Husada, karena patah tulang jari manis dan kelingking," katanya.

Ia mengatakan staf yang kecelakaan itu meminta surat kronologi untuk diklaim asuransi, karena sorenya harus langsung dioperasi. Hingga ia buru-buru dan tersulut emosi ketika ditegur Erwin Kurniawan.

"Saya posisinya menunggu di jembatan dekat pedagang martabak, tapi pedagang tersebut ngoceh terus. Saya akui kepancing emosi," katanya.

Sementara itu, Ketua RT 13, Perumnas Way Halim membenarkan IM adalah warganya. IM dikenal orang yang ramah tidak ada persoalan ataupun laporan negatif dari warganya.

"Kalau sama saya ramah. Sering ketemu ngobrol santai. Dia tinggal dengan anak istrinya sudah lama disini," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan, korban sudah melaporkan kejadian tersebut. Pihak akan melakukan penyelidikan.

"Kan dia visum, kita tunggu hasil visumnya dulu. Kita lakukan penyelidikan dan kemudian interogasi dulu sesuai dengan mekanisme penyidikan," kata dia.

Doni mengatakan, terlapor itu oknum PNS Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesawaran dengan inisial MI.

"Sementara itu, kami juga sudah menerima laporan korban. Akan kami tindaklanjuti sesuai SOP, sesuai proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Doni.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait