#PESAWARAN

Oknum Jaksa Digerebek ‘Ngamar’ Tetap Masuk Kantor Seperti Biasa

Oknum Jaksa Digerebek ‘Ngamar’ Tetap Masuk Kantor Seperti Biasa
Kasi Intel Kejari Pesawaran Andy Pranomo. Lampost.co/Putra Pancasila Sakti


Pesawaran (Lampost.co) -- Oknum jaksa wanita berinisial MN (38) yang digerebek sedang ‘ngamar’ dengan pengacara berinisial RM (30) di salah satu hotel di Bandar Lampung, tetap menjalani aktivitas di kantor seperti biasa.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Pesawaran Andy Pranomo mengatakan, meskipun saat ini oknum jaksa tersebut sedang dalam proses pemeriksaan secara internal, namun dia harus tetap melakukan aktivitas seperti biasa di Kejari Pesawaran.

"Usai kejadian itu psikis dari MN sudah membaik, apalagi dengan suami sudah berdamai. Meskipun masih dalam proses pemeriksaan, MN memang harus tetap ngantor menjalani aktivitas seperti biasa dengan jabatan selaku Kasipidum," kata dia, Selasa, 3 Januari 2023.

Terkait sanksi yang akan diberikan, pihaknya masih menunggu dari bidang pengawasan. "Ya kami masih menunggu sanksi yang akan dijatuhkan, setelah hasil pemeriksaan dari bidang pengawasan rampung," kata dia.

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait