NTP Lampung November 2022 Turun 0,28%

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) Lampung turun 0,28 persen menjadi 101,32 pada November 2022.
Kepala BPS Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani, menjelaskan indeks harga yang diterima petani menurun 0,2 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani meningkat 0,08 persen.
“subsektor tanaman perkebunan rakyat memiliki andil terbesar dalam NTP, yaitu 109,35," ujar Endang, Kamis, 1 Desember 2022.
NTP lainnya untuk masing-masing subsektor tercatat, yaitu padi dan palawija (94,19), hortikultura (104,06), tanaman perkebunan rakyat (109,35), peternakan (100,30), perikanan tangkap (105,88), dan perikanan budidaya (100,73).
Hal itu juga dipengaruhi penurunan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) Lampung 0,03 persen karena penurunan indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Lampung November 2022 turun 0,56 persen menjadi 100,72 dibanding NTUP bulan sebelumnya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar