Novriwan Akan Ditetapkan Jadi Pj Sekkab Tubaba

PANARAGAN (Lampost.co) -- Kepala Bappeda Tulangbawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya akan ditetapkan menjadi Penjabat (Pj) sekretaris kabupaten (Sekkab) setempat. Untuk sepuluh hari kedepan, Novriwan masih bertatus sebagai pelaksana harian (Plh).
Hal tersebut dikatakan wakil bupati Fauzi Hasan saat memperkenalkan Novriwan kepada wartawan seusai memimpin rapat koordinasi dengan seluruh pejabat eselon II dan III di pemkab setempat, Kamis 3 September 2020.
Baca juga: Novriwan Jaya Resmi Gantikan Herwan Sahri Sebagai Plh Sekkab Tubaba
Fauzi menjelaskan sebagai Plh Sekkab, Novriwan hanya menjalankan tugas-tugas rutin Sekkab dan tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis.
"Jabatan Plh ini kemungkinan paling lama sepuluh hari. Untuk selanjutnya, Pak Novriwan akan ditetapkan menjadi Pj. Sekkab sampai dilantiknya pejabat sekkab defenitif," ungkapnya.
Setelah ditetapkan menjadi Pj Sekkab, lanjut Fauzi, Novriwan akan melaksanakan kewenangan penuh menjalankan tugas-tugas sekkab. Salahsatu tugas yang akan dilakukan adalah melakukan uji kompentensi dan seleksi terhadap seluruh jabatan eselon II serta mempersiapkan lelang jabatan sekkab defenitif.
"Saya meminta seluruh pejabat di kabupaten ini dapat mendukung dan membantu tugas-tugas sekkab yang telah ditunjuk pak bupati," harap Fauzi.
Sementara itu Kepala BKD Tubaba Novian mengatakan, terkait dengan penunjukan Plh sekkab tersebut, pejabat Sekkab sebelumnya yakni Herwan Sahri yang masa jabatannya berakhir 2 September 2020 tetap bertatus sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama di kabupaten setempat.
"Untuk mendapatkan jabatan lagi, Pak Herwan akan mengikuti tahapan uji kompetensi jabatan eselon II yang akan digelar dalam waktu dekat. Jadi statusnya saat ini tetap pejabat di kabupaten ini," ujar Novian.
EDITOR
Winarko
Komentar