MUI Lampung Terbitkan Sembilan Imbauan Akhir Tahun

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mengeluarkan tausiyah dan imbauan akhir tahun 2020 untuk seluruh masyarakat, khususnya umat Islam di Bumi Ruwa Jurai ini.
Ketua Umum MUI Lampung KH Khairuddin Tahmid mengatakan penting bagi masyarakat agar terus berikhtiar untuk keluar dari situasi sulit yang disebabkan pandemi Covid-19 berkepanjangan.
“Seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk saling mengingatkan dan memberi contoh baik kepada masyarakat,” ucap sosok yang juga menjabat Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan itu, Kamis, 31 Desember 2020.
Surat edaran tausiyah Nomor B-083/DP-P.IX/T/XII/2020 itu memuat sembilan imbauan. Di antaranya meminta masyarakat untuk tidak berkerumun dan melakukan kegiatan yang mendatangkan kemafsadatan (kerusakan).
MUI Lampung juga meminta masyarakat meningkatkan kuantitas sekaligus kualitas ibadah dan amal saleh. Imbauan juga mencakup saran muhasabah dengan memperbanyak zikir dan doa di akhir tahun 2020.
Berikut sembilan poin imbauan MUI Provinsi Lampung;
1. Agar tidak merayakan malam tahun baru 2021 dengan cara kumpul -kumpul dan/atau membuat kerumunan, serta tidak menyalakan kembang api dan mercon atau kegiatan hura-hura/mubazir lainnya pada saat pergantian tahun;
2. Memprioritaskan untuk berada di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah(kecuali kegiatan yang mendasar/mendesak dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir);
3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah dan amal shaleh, dan melakukan muhasabah dengan memperbanyak zikir dan doa agar situasi sulit saat ini segera berakhir sehingga seluruh aktivitas kehidupan dapat berjalan normal kembali;
4. Meningkatkan kepedulian sosial di masa pandemi Covid-19 dengan membantu dan memperbanyak shadaqah kepada yang membutuhkan akibat terdampak dari Covid-19;
5. Menerapkan pola hidup sederhana serta menjauhkan diri dan keluarga dari pola hidup materialisme, konsumerisme dan hedonisme;
6. Menatap masa depan dengan optimisme dan berhusnudzon (prasangka baik) dengan senantiasa melakukan ikhtiar dan tawakkal kepada Allah SWT;
7. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan melalui penguatan al-ukhuwah/kerukunan, yakni al-ukhuwah Islamiyah, al- ukhuwah basyariyah, dan ukhuwah wathaniyah, demi keutuhan NKRI;
8. Tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang mengarah kepada perselisihan dan perpecahan (provokatif) dengan selektif memilih informasi dari sumber yang kompeten dan terpercaya;
9. Meminta pemerintah dan pihak keamanan untuk terus memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan aktivitas sosial lainnya sesuai ketentuan yang ada.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar