Millen Cyrus Ditahan di Sel Laki-Laki

Jakarta (Lampost.co) -- Selebgram Millen Cyrus yang terjerat kasus narkoba ditahan di sel laki-laki. Polisi menetapkan sel, berdasarkan jenis kelamin di KTP milik Millen.
Millen Cyrus merupakan selebgram yang memilih jalan menjadi transgender sehingga berpenampilan sebagai perempuan. Dia bahkan pernah dikabarkan melakukan operasi ganti kelamin di Thailand. Namun untuk penempatan ruangan tahanan, polisi berpegangan pada identitas milik Millen.
"Sesuai jenis kelamin yang tertera di KTP-nya beliau laki-laki," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Senin (23/11/2020).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
- Happy
- Inspire
- Confuse
- Sad
Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu, 22 November 2020 dini hari. Dia ditangkap bersama teman prianya. Dari hasil tes urine, Millen positif menggunakan narkoba. Sedangkan teman prianya negatif.
"Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka, karena kan dia positif dan barang buktinya ada pada dia," ujar Ahrie.
Setelah menangkap Millen, polisi saat ini memburu pemasok narkoba kepada keponakan Ashanty itu. Dua orang mengantarkan narkoba ke kamar hotel Millen saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Sabunya diantar oleh orang, ada dua orang. Kita masih cari. Sekarang kami masih melakukan pengembangan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Ahrie.
EDITOR
Medcom
Komentar