#wtp#mesuji

Mesuji Terima Predikat WTP dalam Laporan Keuangan Daerah

Mesuji Terima Predikat WTP dalam Laporan Keuangan Daerah
Bupati Mesuji Sapli TH menerima LHP dari BPK RI. (Foto:Dok. Kominfo Mesuji)


Mesuji (Lampost.co)-- Pemerintah Kabupaten Mesuji meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021, Jumat, 13 Mei 2022.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama kepada Bupati Mesuji Saply TH dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, (12/5).

Bupati Mesuji mengatakan jika kedepannya hal-hal yang menjadi rekomendasi dari BPK RI akan segera ditindaklanjuti. 

"Ini merupakan salah satu bukti kerja keras Pemkab Mesuji yang konsisten dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dari waktu ke waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sistem pengendalian internal (SPI) yang telah berjalan dengan cukup baik," jelas Saply.

Saply menambahkan jika peran DPRD Mesuji atas kerja sama dan sinergitas selama menjadi faktor penting dalam Raihan WTP.

"Tentunya ini menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Mesuji. Semoga tahun depan bisa lebih baik lagi," tukasnya. 

EDITOR

Sri Agustina


loading...



Komentar


Berita Terkait