#mediaonline#media

Media Online di Lampura Menjamur, Pemkab Minta tak Ada Monopoli

Media <i>Online</i> di Lampura Menjamur, Pemkab Minta tak Ada Monopoli
Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampura di bilangan Stadion Sukung, Kotabumi, Minggu, 26 Desember 2021. Lampost.co/Fajar Nofitra


Kotabumi (Lampost.co) -- Sebanyak 447 media online tercatat sebagai media partner Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Ratusan kantor pemberitaan itu diminta melakukan pemberitaan yang humanis, profesional, dan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampura, Doni F Fahmi mengatakan, saat ini Pemkab masih menggodok mekanisme kerja sama tersebut agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

"Jangan sampai mekanisme kerja sama itu menjadi masalah," kata Doni saat menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampura di bilangan Stadion Sukung, Kotabumi, Minggu, 26 Desember 2021.

Baca: Lampost.co Masuk Daftar Media Online Terpopuler di 25 Provinsi Menurut Riset P3S

 

Doni menegaskan, ratusan media itu akan kembali diverifikasi untuk disusaikan dengan kebutuhan di tahun 2022.

"Khususnya yang bekerja sama dengan Pemkab," terang dia.

Pihaknya berharap tidak ada lagi monopoli kerja sama kemediaan oleh satu orang yang mengajukan lebih dari satu lembaga pemberitaan. 

"Saya mengapresiasi SMSI Kabupaten Lampura. Semoga momentum ini dapat menginspirasi organisasi kewartawanan atau profesi lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Lampura, Ardiansyah Alamsyah mengaku siap memberikan dukungan positif terhadap kinerja Pemkab. 

"Sehingga sinergitas dapat terjaga kedepannya," pungkasnya.

EDITOR

Sobih AW Adnan


loading...



Komentar


Berita Terkait