Masyarakat Pubian Diimbau Jangan Takut Pulang ke Rumah

Gunungsugih (Lampost.co) -- Jajaran Polres Lampung Tengah bersama forkopimda bertemu para tokoh adat Pubian untuk memberikan pemahaman tentang pokok permasalahan hak guna usaha (HGU) PT Gunung Aji Jaya (GAJ) dan mencari jalan keluar terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah setempat. Masyarakat yang saat ini belum kembali ke rumah diimbau untuk segera pulang.
Hal itu disampaikan Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat pertemuan yang dihadiri sekitar 100 perwakilan masyarakat Kecamatan Pubian, di Balai Kampung Segalamider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Senin, 5 Desember 2022.
Kapolres mengatakan kepolisian sudah melakukan upaya terbaik untuk mencari jalan keluar permaslaahan tersebutnya. Penetapan 18 tersangka tidak semata-mata asal tangkap, tapi berdasarkan hukum. "Yang salah kami katakan salah. Yang tidak salah, kami terapkan restorative justice," ujarnya.
Kepolisian juga telah berupaya dan mengambil berbagai langkah penanganan kerusuhan di PT GAJ. Upaya tersebut mulai dari langkah persuasif, preventif, hingga represif yang merupakan jalan paling terakhir. Selain itu, persoalan ini sudah menjadi perhatian tingkat nasional dan kapolda Lampung ikut andil dalam penanganan permasalahan yang terjadi.
Baca juga: Polsek Talangpadang Indentifikasi Korban Tersengat Listrik
"Berita ini sudah viral di nasional dan jajaran Polda juga terjun langsung ke lapangan dan melakukan penindakan," katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat yang saat ini belum kembali ke rumah untuk segera pulang. Pasalnya, kepolisian hanya akan memproses hukum masyarakat yang bersalah dalam kerusuhan di PT GAJ. Kepolisian mengharapkan adanya sikap kooperatif dari masyarakat untuk menciptakan kamtibmas.
"Kami tidak akan memproses masyarakat yang tidak bersalah, proses bagi yang bersalah sebagai bentuk tanggung jawab mereka. Jika masyarakat yang belum kembali ke rumah merasa tidak bersalah, silakan pulang," ujarnya.
Sementara itu, Edison, salah satu perwakilan, mengatakan pihaknya sepakat dengan apa yang telah disampaikan forkopimda. Masyarakat hanya menginginkan yang tidak terlibat sebagai otak pelaku dipulangkan.
"Saya minta proses hukum yang berkeadilan untuk warga yang memang tidak terbukti bersalah," katanya.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar