Massa Rusak Kawat Barrier di Depan DPRD Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Massa Aliansi Lampung Memanggil rusak kawat barrier yang dipasang petugas di gerbang depan gedung DPRD Lampung. Tidak hanya itu, terdengar juga satu ledakan petasan yang berasal dari tengah peserta aksi.
Pantauan Lampost.co, saat sejumlah massa merusak kawat barrier, satu unit mobil water cannon bersiaga. Puluhan personel gabungan juga mulai merapatkan barisan.
Berdasarkan keterangan Humas Aliansi Lampung Memanggil, Muhammad Aul aksi kali ini menuntut pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja. "Hal ini sudah berjalan dari 2019, di mana omnibus law diresmikan tanpa persetujuan rakyat," kata dia, Kamis, 30 Maret 2023.
Aul mengatakan, aksinya akan terus berjalan hingga perwakilan bahkan seluruh peserta aksi dapat masuk ke gedung wakil rakyat Lampung. "Kalau tidak dipenuhi, maka kami akan tetap di sini dan akan melakukan aksi lainnya dikemudian hari," kata dia.
Dia menyatakan, dalam aksi kali ini ada lebih dari 1.000 orang yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar