Masjid Al-Furqon Konsisten Terapkan Jarak Solat

Bandar lampung (lampost.co) -- Pemerintahan Kota Bandar Lampung kembali memberlakukan jarak antara jamaah saat salat di masjid. Hal itu guna mencegah penyebaran covid-19.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung, yaitu masjid dan tempat beribadah lainnya dapat melaksanakan kegiatan dengan pengaturan 50% dari kapasitas.
"Di masjid Al-Furqon sejak pertama diadakan pemberlakuan jarak antar jamaah sampai sekarang masih diberlakukan dan juga protokol kesehatan," ujar Sekretaris Masjid Al-Furqon, Heri, Kamis, 17 Februari 2022.
Dia menjelaskan, masjid tersebut masih menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, tempat cuci tangan dan membagikan masker bagi jamaah yang tidak memakai masker. Bahkan saat pandemi mereda semua aturan itu tetap dilakukan.
“Jadi kami dari pertama sampai sekarang tetap konsisten mengingat masjid agung ini menjadi ikon di Bandar Lampung,” ujarnya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar