Masalah Perdesaan Dominasi Aduan ke Ombudsman Lampung di 2022

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ombudsman RI perwakilan Lampung sepanjang 2022 menerima 440 laporan masyarakat. Aduan terbanyak terkait masalah perdesaan.
"Dari total laporan tersebut, 193 merupakan aduan reguler, 51 respons cepat, dan 196 konsultasi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Rabu, 4 Januari 2023.
Dia mengatakan aduan terbanyak yang masuk pada 2022 yakni masalah perdesaan dengan jumlah 70 aduan atau 15,91 persen. Selanjutnya di posisi kedua ada aduan masyarakat mengenai agraria, dengan jumlah 69 aduan (15,68%).
"Masalah perdesaan itu, seperti pencopotan sepihak perangkat desa, penggunaan dana desa yang tidak transparan, dan lainnya. Sementara untuk agraria itu mencakup pertanahan, sertifikat yang tumpang tindih, hingga belum terbitnya sertifikat tanah milik masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Minta Bantuan Balai Wilayah Ditjen SDA untuk Keruk Sungai
Selanjutnya, kata Nur, di posisi ketiga ada aduan mengenai pendidikan yakni 64 (14,55%) aduan, keempat ada energi dan kelistrikan dengan jumlah 50 (11,36%) aduan, dan kelima ada 48 (10,91%) aduan mengenai perhubungan dan infrastruktur.
"Itu lima teratas aduan masuk di Ombudsman Lampung selama 2022. Untuk laporan keseluruhan mengenai jumlah penyelesaian akan disampaikan karena ada laporan resmi kami ke Ombudsman RI, saat ini sedang disusun," ujarnya.
10 besar aduan masyarakat yang masuk Ombudsman Lampung selama 2022
1. Perdesaan 70
2. Agraria 69
3. Pendidikan 64
4. Energi dan Kelistrikan 50
5. Perhubungan dan Infrastruktur 48
6. Kepegawaian 42
7. Kepolisian 18
8. Hak Sipil dan Politik 13
9. Kesehatan 9
10. Pajak 8
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar