Marak Modus Penggelapan, Polres Pringsewu Imbau Warga Tak Meminjamkan Kendaraan ke Orang Tak Dikenal

Pringsewu (Lampost.co): Menjelang perayaan malam pergantian tahun, Polres Pringsewu mengimbau kepada masyarakat untuk waspada akan kasus penipuan dan penggelapan berkedok meminjam kendaraan oleh orang yang tidak dikenal.
"Ya kita imbau masyarakat untuk kembali mewaspadai modus kejahatan seperti itu. Pasalnya kejadian tersebut sudah beberapa kali terjadi di Bumi Jejama Secancanan. Terjadi pada momen tertentu seperti malam tahun baru," ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Sabtu, 31 Desember 2022.
Feabo menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku yakni pura-pura mengalami kerusakan kendaraan atau kehabisan bensin. Lalu meminjam sepeda motor untuk menjemput teman atau membeli bahan bakar.
Baca juga: Kasus DBD Pringsewu di 2022 Meningkat Jadi 248 Kasus, 2 Meninggal
"Saat sepeda motor korban sudah dipinjam dan dibawa pergi, rekan pelaku yang lain datang mengambil sepeda motor yang katanya mogok tersebut lalu membawanya pergi. Sementara kendaraan milik korban yang dipinjam tidak kembali," ujarnya.
Feabo menyebut, para pelaku tidak selalu sama. Namun modusnya hampir selalu mirip. "Jangan mudah percaya terhadap seseorang. Terlebih yang tidak dikenal. Karena bisa saja kebaikan anda dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Untuk mencegah hak serupa terulang, Feabo meminta masyarakat untuk tidak meminjamkan sepenuhnya kendaraan kepada orang lain. "Kalaupun memang mau menolong setidaknya anda sendiri yang membawa kendaraan," katanya.
Lebih lanjut kasat Reskrim menyampaikan jika pihaknya membuka layanan pengaduan atau call siaga unit reaksi cepat Sat Reskrim di nomor 085377751515 bila masyarakat membutuhkan layanan Polri.
"Jika masyarakat ada yang mempunyai informasi terkait kejadian kriminalitas atau membutuhkan bantuan polisi khususnya personel Satreskrim bisa secepatnya menghubungi nomor tersebut, dan tentunya akan segera di respon," tandasnya.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar