Mantan Mekanik Dalangi Pencurian Aki Tower Provider

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga tersangka spesialis pencuri aki tower provider. Para tersangka yakni M Rizal (29), warga Rajabasa; Deden (27), warga Kupangkota; dan Sofyan (22), warga Telukbetung Utara.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Wirdo Nefisco mengatakan para tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing, pada (11/2/2019).
Modus yang dilakukan para tersangka yakni dengan cara berkeliling mencari tower provider (Smartfren). Lalu membuka tutup panel tower dengan kunci, kemudian aki di dalam tower tersebut digondol.
"Rata-rata mereka beraksi pada waktu siang hari guna menghindari kecurigaan warga sekitar. Jadi, salah satu pelaku itu mantan pegawai mekanik provider, makanya dia tahu cara membukanya," ujarnya, Senin (18/2/2019).
Saat beraksi, para pelaku tidak serta-merta mencuri seluruh aki di tower tersebut. Namun, hanya sebagian yang dicuri. Perannya Rizal yang membongkar, sedangkan dua pelaku lainnya melakukan pemantauan dan menjual aki tersebut ke tempat rongsok.
Sekali beraksi, mereka bisa menggondol empat aki yang dijual bisa mencapai Rp1,9 juta. "Kalau dicuri semua bisa langsung ketahuan, karena melacak di pusat. Jadi, mereka bisa mengambil 4 aki, karena ada 8 aki di tower itu, dan aki itu mereka jual di pengepul besi," katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi mengatakan sejak 2018 beraksi, total sudah ada 17 lokasi yang sudah terdeteksi. Aparat juga masih mengejar salah satu pelaku berinisial AS. "Ada 17 TKP dan masih kami dalami. Dugaan kami lebih," katanya.
Sementara Rizal mengaku sudah 20 kali mencuri aki tower provider sejak 2018. Ia bersama rekannya menggunakan mobil saat beraksi dan terlebih dulu memantau lokasi. "Kami pantau dan memang yang jaga enggak ada, kami buka pintu terus saya buka pakai kunci.
Ia mengetahui hal tersebut lantaran sekitar 3-4 tahun yang lalu pernah bekerja sebagai teknisi ketika jaringan provider Smartfren sedang melakukan ekspansi jaringan di Bandar Lampung.
EDITOR
Asrul Septian Malik*
Komentar