#madrasah#kementerianagama#perkembanganzaman

Madrasah Juga Dituntut Ikuti Perkembangan Zaman

Madrasah Juga Dituntut Ikuti Perkembangan Zaman
Ilustrasi. (Google Images)


Kotabumi (lampost.co) -- Sekolah di bawah naungan Kementerian Agama atau madrasah telah bertransformasi. Saat ini tidak hanya berorientasi kepada agama saja namun juga di bidang lainnya seperti sains dan teknologi. 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Utara, Totong Sunardi melalui Kasi Madrasah, Heri Setiawan mengatakan, dengan perkembangan zaman belakangan ini madrasah atau sekolah di bawah naungan Kementerian Agama itu dituntut untuk berkembang sesuai kemajuan zaman. 

Sesuai visi - misi Kementerian Agama RI dalam membangun generasi penerus bangsa. Seperti model pembelajaran digital atau serba digital lainnya yang menuntut madrasah berkembang dengan kemajuan zaman.

"Itu mengapa kita dituntut untuk keluar dari kebiasaan lama, agar dapat mengenal serta mengikuti perkembangan teknologi. Sesuai dengan apa yang disampaikan pihak Kakanwil Lampung, agar dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman," ujarnya, Kamis, 25 Mei 2023.

Dalam kurikulum madrasah sendiri, menurutnya ada dua poin yang menjadi landasan yakni tahfiz qur'an serta moderasi beragama. Khusus tahfiz itu anak - anak diwajibkan untuk menghafalkan Al-qur'an. Mulai dari jenjang madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs) sampai madrasah aliyah (MA) diwajibkan menghafal tujuh juz ayat suci Al-qur'an. 

"Jadi setiap lulusan madrasah sampai jenjang SMA (MA), itu punya bekal tujuh juz Al-qur'an secara berkesinambungan. Bagaimana itu nanti akan bermanfaat, tidak hanya diri sendiri dan keluarga tapi juga masyarakat, lingkungan, dan daerahnya," terangnya. 

Sehingga dapat berperan dalam pembangunan. Seperti masalah akidah dan akhlak yang sangat berguna dalam mewujudkan sumber daya mumpuni. 

"Dan selanjutnya itu moderasi beragama dengan bagaimana setiap madrasah dituntut berkembang sesuai dengan kemajuan zaman, seperti ilmu pengetahuan dan teknologi," tegasnya. 

EDITOR

Ricky Marly


loading...



Komentar


Berita Terkait