#dpd#bacalondpd#petahana#kpu

Lima Bacalon DPD Sudah Daftar, Dua Diantaranya Petahana

Lima Bacalon DPD Sudah Daftar, Dua Diantaranya Petahana
Petrus Tjandra (tengah) saat mendaftar ke KPU Lampung, Jumat, 5 Mei 2023. (Lampost.co/Asrul Septian Malik)


Bandar Lampung (lampost.co) -- Sudah ada lima bakal calon (bacalon) DPD yang sudah mendaftar di KPU, dua diantaranya adalah petahana

Dua calon mendaftar pada Jumat, 5 Mei 2023 yakni Ahmad Bastian yang mendaftar pada pagi hari dan Petrus Tjandra yang mendaftar pada sore hari. Sedangkan tiga bacalon yang mendaftar terlebih dahulu yakni, Abdul Hakim, Davit Kurniawan, dan Benny Uzer. 

Dari lima bacalon tersebut, baru dua petahana yang mendaftar yakni Abdul Hakim dan Ahmad Bastian. Sedangkan dua petahana lainnya, Jihan Nurlela dan Bustami Zainudin belum mendaftar. 

Baca Juga: Baru Tiga Calon Anggota DPD Daftar ke KPU Lampung, Parpol Masih Nihil

"Jadi sudah lima dari 17 bacalon DPD yang mendaftar. Sudah kami cek seperti administrasi berkasnya di Silon, misalnya ijazah, KTP, bebas narkoba, dan lainnya. Kelimanya sementara sudah ada dan lengkap kami lihat di sistem informasi pencalonan (Silon)," ujar Komisioner KPU Lampung bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto. 

KPU meminta agar mendaftar tidak pada akhir batas pendaftaran yakni 14 Mei 2023. Kemudian meminta sebelum mendaftar agar seluruh kesiapan administrasi dilengkapi terlebih dahulu, baik untuk calon DPD dan juga calon anggota legislatif. "Untuk partai sampai saat ini belum ada yang mendaftar," katanya. 

Baca Juga: KPU Keluarkan Persyaratan Caleg DPRD dan DPD RI, Ini Poin Penting untuk Pendaftar

Salah satu bacalon DPD yakni, Ahmad Bastian memilih mendaftar pada Jumat karena menurutnya hari yang baik. Ia mengaku optimistis bakal kembali terpilih sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2024.

"Secara kesiapan semua sudah siap, Insya Allah saya optimis untuk menghadapi pemilihan di 2024 mendatang," katanya. 
 

EDITOR

Ricky Marly


loading...



Komentar


Berita Terkait